31 Maret 2021 11:37Diperbarui: 31 Maret 2021 11:5578302
Kebijakan Ujian Nasional (UN) dihapus, bertepatan dengan Pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah melalui rapat terbatas pada tanggal 24 Maret 2020. Hasil rapat terbatas pembahasannya adalah UN dihapus dengan alasan Pandemi Covid-19. Keputusan penghapusan UN kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.