Mohon tunggu...
Yakobus Mite
Yakobus Mite Mohon Tunggu... Jurnalis - Perubahan itu Kekal
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dua Alternatif Pelaksanaan ANBK tahun 2021

31 Maret 2021   11:37 Diperbarui: 31 Maret 2021   11:55 7830
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Jack Mite pada Kegiatan Pelatihan Tim Teknis AN tahun 2021 di Surabaya (Dokpri)

Kebijakan Ujian Nasional (UN) dihapus, bertepatan dengan Pandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setelah melalui rapat terbatas pada tanggal 24 Maret 2020. Hasil rapat terbatas pembahasannya adalah UN dihapus dengan alasan Pandemi Covid-19. Keputusan penghapusan UN kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Dampak dari Revolusi Industri 4.0 mengakibatkan meningkatnya kebutuhan dunia kerja terhadap Keterampilan Aras Tinggi (High-Order Skills) sebagai dasar kebijakan Kemdikbud untuk melakukan reformasi asesmen dalam dunia Pendidikan.

Reformasi Asesmen Nasional bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas mutu pendidikan melalui pembelajaran. Asesmen Nasional mendorong guru untuk mengembangkan kompetensi kognitif yang mendasar sekaligus karakter murid secara utuh. Hasil Asesmen Nasional 2021 digunakan sebagai (1) pemetaan awal (baseline) mutu sistem, serta (2) penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik program kesetaraan.

Pelaksanaan Asesmen Nasional

Pelaksanaan Asesmen Nasional rencana awalnya semua berbasis komputer dalam daring (online). Setelah melihat ketersediaan infrastruktur TIK pada satuan pendidikan yang ada saat ini, akhirnya pemerintah melalui Pusat Asesmen dan Pembelajaran Balitbang dan Perbukuan (Pusmenjar) Kemdikbud memberikan 2 pilihan alternatif pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yaitu pelaksaan Semi-online dan Online.

Berikut infrastruktur TIK pada satuan Pendidikan yang perlu disiapkan jika melaksanakan ANBK dengan pilihan semi-online: Spesifikasi Komputer Proktornya berupa desktop PC/all in one bukan laptop, CPU 4 core, RAM 8 GB, HD Free 250 GB. OS: Windows 10 Perbandingan 1 server diakses 15 komputer client. Komputer kliennya berupa desktop PC/all in one/laptop/Thin Client CPU dual Core, Monitor 11,6", RAM 2 GB, Resolusi minimal 1024 x 720, HD Free minimal 10 GB, OS: Windows, Linux, Chrome OS, Mac OS, Rasberry. Aplikasinya VHD dijalankan virtualbox (Akan dibagikan pada Rakor) Browser proktor Exambrowser klien. Topologinya Bandwith internet 1 Mbps (untuk sinkronisasi) IP statik dengan segmen 192.168.0.XXX LAN (bukan wifi).

Sedangkan infrastruktur TIK pada satuan Pendidikan yang melaksanakan ANBK online: Komputer proktornya berupa desktop PC/all in one /laptop terhubung internet. Komputer kliennya berupa desktop PC/all in one/laptop, CPU dual Core, Monitor 11,6", RAM 2 GB, Resolusi minimal 1024 x 720, HD Free minimal 10 GB, web kamera (optional). OS: Windows, Linux, Chrome OS, Mac OS, Rasberry. Aplikasinya (tidak ada) Browser proktor Exambrowser klien. Topologinya: bandwith internet 12 Mbps/15 komputer klien (stabil selama asesmen berlangsung dan dedicated) IP dinamis LAN/wifi.

Jika dilihat perbandingan infrastruktur TIK antara online dan semi-online untuk pelaksanaan ANBK, lebih mudah dan sederhana menggunakan metode online, tetapi semua kembali pada kesiapan infrastruktur TIK yang ada pada satuan Pendidikan masing-masing, tutup penulis.

Penulis, Pegiat Pendidikan

Jack Mite

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun