5 Januari 2018 23:55Diperbarui: 6 Januari 2018 00:1516963
Dipertengahan tahun 2017 saya bertanya pada pihak yang berwenang di KPW perihal double Job, dengan tegas dijawab, jika hal demikian terlarang. Hingga empat bulan kemudian, tidak ada tindakan yang dilakukan, apakah itu, yang berwenang bertanya lebih lanjut tentang keberadaan oknum PDTI yang melakukan Double Job, atau melakukan tindakan terhadap kesalahan "terlarang" yang dilakukannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.