Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sosialisasi RDTR Kecamatan Bulakamba

7 Januari 2022   13:08 Diperbarui: 2 Maret 2022   16:14 610 1
Salah satu langkah pemerintah untuk mendorong pertumbuhan pembangunan adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana salah satu Undang-Undang yang diubah adalah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Undang-Undang ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai permasalahan investasi dan penciptaan lapangan kerja, yang salah satunya diakibatkan oleh tumpang tindih dan kompleksnya pengaturan penataan ruang. Di dalam Undang-Undang Cipta Kerja terdapat berbagai terobosan kebijakan penataan ruang yang ditargetkan untuk mendorong kemudahan berinvestasi dan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan. Salah satunya adalah percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun