4 September 2020 09:59Diperbarui: 4 September 2020 09:54390
Ganja atau yang bernama latin Cannabis Sativa ditetapkan sebagai tanaman obat binaan. Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Pertanian nomor 104 tahun 2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian (Kementan). Ganja masuk dalam komoditas tanaman obat di bawah Direktorat Jenderal Hortikultura (nasional.kontan.co.id, 29/08/2020)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.