14 Juni 2021 12:34Diperbarui: 14 Juni 2021 12:444223
Sejak pandemi COVID-19 ini, pemerintah gencar-gencarnya untuk memulihkan ekonomi negara dengan menambah APBN dengan cara membuka pariwisata, membuka kegiatan usaha dan lain-lain, dimana dengan syarat dan ketentuan new normal serta sesuai dengan protokol kesehatan. Setelah itu, pemerintah juga mulai untuk mengaji pajak di Indonesia mengenai pengenaan pajak disektor sembako. Â Adanya PPn sembako membuat masyarakat kecewa, serta membuat ketidakadilan pada masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.