Potensi Ekonomi Kabupaten Tabanan dengan Kabupaten Karangasem
6 Desember 2018 09:23Diperbarui: 6 Desember 2018 09:316150
Indonesia dihadapkan pada suatu tuntutan pada era globalisasi yang semakin maju dan modern ini untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang secara merata, dan juga menuntut kesiapan suatu daerah untuk mampu ikut serta dalam mengawasi didalamnya. Sebuah dasar dari otonomi daerah menggunakan teori otonomi sebesar-besarnya yang berarti daerah tersebut diserahkan hak penuh untuk mengatur dan membentuk dalam sebuah kepentingan Pemerintahan Pusat yang tercantum pada UU No 32 Tahun 2004. Potensi ekonomi daerah merupakan segala suatu sumberdaya yang dimiliki oleh suatu daerah, baik yang tergolong dalam sumberdaya alam aau sumberdaya manusia yang dapat memberikan manfaat serta dapat digunakan sebagai modal dasar pembangunan daerah serta dapat berkembang dengan sendirinya dan berkelanjutan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.