Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Dilema Pasar Tradisional Modern, Atrium Pondok Gede

31 Desember 2010   08:00 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:09 446 0
Atrium Pondok Gede (APG) adalah wajah baru dari Pasar Tradisional Pondok Gede di Bekasi. Dengan alasan sepihak dari Pemkot Bekasi, Pasar Tradisional  (bahasa mereka) di Revitalisasi. Saya berani katakan "sepihak", karena saya turut advokasi Pedagang Pasar Pondok Gede bersama rekan-rekan dari Assosiasi Pedagang Pasar seluruh Indonesia (APPSI) Bekasi, dan Forum Komunikasi Pedagang Pasar Pondok Gede (FKP3G). Padahal pada saat itu (2007) pedagang pasar Pondok Gede masih memiliki Hak Guna Pakai (HGP) masih sampai 2014. Dan kondisi fisik bangunan pasar Pondok Gede pada saat itu masih layak berdasarkan Uji Laboratorium Teknik UI. Namun karena oknum-oknum Pemkot Bekasi, Polda Metro Bekasi dan Pengembang berselingkuh, mereka pukul rata Pasar Pondok Gede saat itu, dan Pukul habis pedagang yang melawan tanpa perdulikan fakta yang ada. Bahkan 2 kawan dan 8 rekan dari pihak pedagang merasakan sempitnya bui, saya tidak kena ciduk pada saat itu, karena saya "mengasingkan" diri beberapa minggu jauh dari Pondok Gede. PT. Kitita Alami Propertindo sebagai pihak pengembang pernah berjanji bahwa Atrium Pondok Gede akan mulai beroperasi pada pertengahan tahun 2009, namun sampai kini (31/12/2010) - saya menulis postingan ini- APG belum beroperasi. amat banyak keganjilan dan kedzaliman dari mereka yang mengambil keuntungan dari kasus Pasar Pondok Gede ini, tidak terkecuali oknum-oknum Walikota Bekasi dan DPRD, juga oknum Polres Metro Bekasi. Sedikit mengingatkan Kasus Pasar Pondok Gede sejak 2007

Jumat, 28/09/2007 06:27 WIB 1.800 Pedagang Pasar Pondok Gede Bekasi Siap Tolak Eksekusi [detik.com]
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun