Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

KPU Mencoklit

25 Januari 2018   14:27 Diperbarui: 29 Januari 2018   08:18 798 0
Coklit adalah sebuah tahapan dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada. Coklit (Pencocokan & penelitian) dilakukan oleh petugas pemutkhiran data pemilih (PPDP), dulu disebut pantarlih. Menjadi istimewa dalam pelaksanaan coklit pada pilkada serentak tahun 2018 karena dilaksanakan serentak pada hari sabtu, 20 Januari 2018. Serentak dalam artian setiap PPDP pada hari yang telah ditentukan wajib melakukan coklit di daerahnya masing-masing sebanyak 5 rumah. Sehingga diharapkan akan didapatkan angka yang berhasil di coklit pada hari yang sama. Adapun tahapan coklit ini dilakukan mulai tanggal 20 Januari 2018 hingga 18 Februari 2018

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun