Sosialisasi Pemanfaatan Media Sosial sebagai Sarana Promosi bagi UMKM
12 Agustus 2022 15:20Diperbarui: 12 Agustus 2022 15:281111
Banyuwangi, Jawa Timur - 30 Juli 2022. Iga Rohmah Apriliana, Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Semarang Tahun 2022 melaksanakan penyuluhan mengenai program edukasi pemanfaatan media sosial sebagai saran promosi bagi UMKM. Media sosial digunakan sebagai alat komunikasi pemasaran untuk meningkatkan kesadaran konsumen terhadap produk, meningkatkan image produk, dan berakhir pada peningkatan penjualan. Menggunakan media sosial dengan maksud memasarkan produk atau jasanya, memberikan informasi tertentu kepada konsumen dan mempromosikan produk yang dihasilkan. Pemasaran melalui media sosial akan memengaruhi faktor eksternal yang mempengaruhi persepsi konsumen akan sebuah produk, yang kemudian akan mempengaruhi minat beli konsumen
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.