Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

RUU Cipta Kerja untuk Memangkas Birokrasi

4 September 2020   06:30 Diperbarui: 4 September 2020   07:08 314 0
Di saat upaya Pemerintah melakukan upaya penyelamatan ekonomi di tengah benturan pandemi Covid-19, Pemerintah terhimpit dengan tingginya angka penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja. Omnibus Law RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menarik minat investor untuk berinvestasi sehingga menaikkan tingkat investasi di Indonesia. Dalam RUU Cipta Kerja diatur tentang penyederhanaan regulasi dan aturan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat para investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan kondisi ekonomi Indonesia segera pulih dari dampak pandemi covid-19.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun