4 September 2020 06:30Diperbarui: 4 September 2020 07:083140
Di saat upaya Pemerintah melakukan upaya penyelamatan ekonomi di tengah benturan pandemi Covid-19, Pemerintah terhimpit dengan tingginya angka penolakan terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law Cipta Kerja. Omnibus Law RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menarik minat investor untuk berinvestasi sehingga menaikkan tingkat investasi di Indonesia. Dalam RUU Cipta Kerja diatur tentang penyederhanaan regulasi dan aturan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan minat para investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan kondisi ekonomi Indonesia segera pulih dari dampak pandemi covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.