Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Hari Raya Waisak, 15 Narapidana Lapas Cilegon Dapat Remisi Khusus

26 Mei 2021   19:28 Diperbarui: 26 Mei 2021   19:33 51 3
Raut bahagia terpancar dari wajah warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, khususnya warga binaan yang beragama Budha yang hari ini mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun