Malang -- Rabu (19/10/22) Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali memberikan SK Pembebasan Bersyarat kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang berjumlah total 47 orang dan 2 orang lainnya Bebas Murni pada Senin (17/10/2022).