Lapas Batu Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (Dps) Tingkat Kabupaten Cilacap
6 April 2023 08:36Diperbarui: 6 April 2023 08:50820
Cilacap - Dalam rangka pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan sistem informasi data pemilih dan keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilu.Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, turut hadir dalam melaksanakan Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kabupaten Cilacap pada hari Rabu (5/4/2023) bertempat di Hotel Dafam yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Cilacap.
Lapas Batu sendiri diwakili oleh Plh. Kepala Bidang Pembinaan, Haryoto dan Plh. Kasie Registrasi, Yefta Fernando.
Agenda rapat adalah tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan sistem informasi data pemilih dan keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.