Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pangkas Prosedur Birokrasi yang Rumit & Panjang, Kemenkumham Jateng Kenalkan Apostille

23 September 2022   13:07 Diperbarui: 23 September 2022   13:44 84 1
MAGELANG - Guna meningkatkan layanan kepada masyarakat di bidang legalisasi, diperlukan model legalisasi dokumen publik asing yang cepat dan akses terjangkau. Sejalan dengan hal itu, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar diseminasi bertemakan "Dengan Layanan Apostille, Legalisasi Dokumen Publik Pasti Cepat dan Mudah", Kamis (22/09).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun