Ini Tantangan Erick Thohir sebagai Ketua Satgas Covid dan PEN
26 Juli 2020 16:43Diperbarui: 26 Juli 2020 16:403239
Presiden Jokowi menetapkan Peraturan Presiden (PerPres) No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada 20 Juli 2020. Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa Gugus Tugas Covid 19 dibubarkan dan komite pelaksana dipimpin oleh Erick Thohir selaku Menteri BUMN dengan 2 Ketua Satgas Covid19 Letjen Doni Munardo dan ketua satgas Pemulihan Wamen BUMN Budi G. Sadikin.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.