Demi Tegakkan Perda No 8 Tahun 2017, Pihak Kelurahan Pekojan Bongkar Bangli
11 Oktober 2018 02:41Diperbarui: 11 Oktober 2018 02:444940
Sejumlah bangunan liar yang berada diatas saluran air di jalan Pengukiran dibongkar oleh pihak Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/10/2018) Pembongkaran dilakukan untuk mengantisifasi banjir maupun genangan air disaat musim penghujan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.