Tedja Widjaja Tersangka, Ada Apa dengan Kajati DKI Jakarta?
5 Oktober 2018 13:21Diperbarui: 5 Oktober 2018 13:2110520
Penggelepan dan perampokan aset Yayasan 17 Agustus 1945 oleh oknum mafia tanah beserta jaringannya. Bermula ketika Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Graha Mahardikka yang ditandatangani oleh Tedja Widjaja selaku Direktur Utama perusahaan tersebut sesuai dengan Akta Pernyataan Nomor 28 Tahun 2011 pada tanggal 10 Oktober 2011.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.