13 Juni 2020 14:41Diperbarui: 13 Juni 2020 14:41972
Menikah pada dasarnya ialah sebuah prosesi yang dilakukan oleh dua orang yang memiliki tujuan hidup yang sama yang dilakukan sesuai dengan aturan hukum agama juga negara. Usia minimal dalam sebuah pernikahan adalah 16 tahun (perempuan) dan 19 tahun (laki-laki), hal tersebut sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat 1, yang menyatakan bahwa pernikahan dapat diizinkan apabila usia minimal laki-laki 19 tahun dan usia minimal perempuan 16 tahun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.