16 Maret 2021 14:06Diperbarui: 16 Maret 2021 14:54118470
DIKELUARKANNYA revisi UU Pemilu dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2021 menyiratkan dihentikan pembahasan revisi. Dengan demikian, wacana normalisasi jadwal pilkada di 2022 dan 2023 sudah pupus. Pada tahun 2024 mendatang akan digelar Pemilihan Presiden, Anggota DPD, dan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Bupati / Walikota. Mari kita kenali dasar hukumnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.