Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ayo Kenali Dasar Hukum Pemilu dan Pilkada 2024

16 Maret 2021   14:06 Diperbarui: 16 Maret 2021   14:54 11847 0
DIKELUARKANNYA revisi UU Pemilu dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2021 menyiratkan dihentikan pembahasan revisi. Dengan demikian, wacana normalisasi jadwal pilkada di 2022 dan 2023 sudah pupus. Pada tahun 2024 mendatang akan digelar Pemilihan Presiden, Anggota DPD, dan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten berbarengan dengan Pemilihan Gubernur dan Bupati / Walikota. Mari kita kenali dasar hukumnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun