Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis

Cita-cita Kemerdekaan Bangsa Indonesia

23 April 2022   17:09 Diperbarui: 4 Mei 2022   23:40 3332 2
Sejak SD kita sudah dicekoki bahwa Cita-cita kemerdekaan bangsa indonesia termaktub dalam Pemmbukaan undang-undang dasar 1945 alinea ke empat (4) sebagai berikut:
Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melestarikan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaiam abadi dan keadilan sosial.

Namun coba sahabat sahabat buka dan telaah kembali teks pembukaan UUD 1945, disana sahabat sahabat akan lebih bisa mengenal lebih dekat lagi apa dan bagaimana serta untuk apa kemerdekaan bangsa indonesia ini, disini penulis akan mencoba sedikit mengulas tentang itu semua.

Dalam teks pembukaan UUD 45 alinea ke tiga (3) menyebutkan bahwa "maka rakyat indonesia menyatakan Kemerdekaan-nya" kalimat ini adalah kata jawab, jawaban dari keinginan bangsa indonesia yang menginginkan "supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas", dengan kata lain, bangsa indonesia menyatakan kemerdekaannya kara ingin berkehidupan kebangsaan yang bebas dan dalam point inilah penulis menemukan hipotesis bahwa cita cita kemerdekaan negara indonesia adalah berkehidupan kebangsaan yang bebas tanpa tekanan dari luar (merdeka, berdaulat, adil dan makmur)

Lho, kalimat melindungi segenap bangsa indonesia sampai ahir itu bukan cita cita kemerdekaan negara indonesia? Lihat teks lebih dekat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun