Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kebenaran dan Demokrasi

2 Oktober 2017   16:00 Diperbarui: 2 Oktober 2017   16:24 816 1
 Setya Novanto diputuskan pengadilan  tidak bersalah. Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menyatakan Setya Novanto tersangka dalam kasus e-KTP.  KPK bekerja dengan waktu yang lama untuk mencari bukti-bukti bahwa Setya Novanto terlibat dalam kecurangan e-KTP.   Pengadilan memberikan keputusan dengan membahas bukti dan prosedural di atas meja.  Tidak ada penelusuran seperti yang dilakukan KPK. KPK bergerilya untuk mencari bukti-bukti.  Lalu, siapa yang benar?. Secara logika tingkat kebenaran KPK jauh lebih tinggi dibandingkan  pengadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun