2 Oktober 2017 16:00Diperbarui: 2 Oktober 2017 16:248161
Setya Novanto diputuskan pengadilan tidak bersalah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Setya Novanto tersangka dalam kasus e-KTP. KPK bekerja dengan waktu yang lama untuk mencari bukti-bukti bahwa Setya Novanto terlibat dalam kecurangan e-KTP. Pengadilan memberikan keputusan dengan membahas bukti dan prosedural di atas meja. Tidak ada penelusuran seperti yang dilakukan KPK. KPK bergerilya untuk mencari bukti-bukti. Lalu, siapa yang benar?. Secara logika tingkat kebenaran KPK jauh lebih tinggi dibandingkan pengadilan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.