Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

"18 Agustus" Hari Konstitusi, Penerapan Hukum Belum Sempurna Dalam Berbangsa

18 Agustus 2021   21:52 Diperbarui: 20 Agustus 2021   06:26 614 2

Hadirnya konstitusi di Indonesia tidak terlepas dari sejarah perjalanan bangsa kita dalam proses tercapainya kemerdekaan Republik Indonesia. Setelah 17 Agustus 2021 kemarin kita merayakan Kemerdekaan Republik Indonesia, pada hari ini 18 Agustus 2021 kita kembali memperingati hari bersejarah dalam Republik Indonesia dengan memperingati hari lahirnya Konstitusi Republik Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Hari Konstitusi tersebut menjadi peristiwa penting di negara kita, karena Hari Konstitusi disahkan oleh negara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008, dengan ditetapkannya 18 Agustus menjadi Hari Konstitusi Republik Indonesia dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar hukum dalam pembentukan produk-produk hukum ataupun peraturan perundang-undangan. Dalam setiap butir Undang-Undang Dasar 1945 terdapat pengaturan tentang hak dan kewajiban warga negara Republik Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun