Pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2010, Tim Kejaksaan Agung dibantu KPK, telah melakukan penangkapan mantan Bupati Muaro Jambi Sengeti, Drs. H. As’ad Syam, MM bin Syamsuddin, sebagai terdakwa korupsi APBD untuk pembangunan PLTD di Kecamatan Sungai Bahar Muaro Jambi bersama swasta. Negara dirugikan Rp. 4 milyar (penyertaan dana Pemda). Penangkapan As’ad Syam dilakukan dimana statusnya masih menyandang jabatan sebagai anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat.