Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kumpulkan Semua Warga Binaan di Lapangan, Kalapas Ardian Nova Sosialisasikan Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi

25 Mei 2022   14:22 Diperbarui: 25 Mei 2022   16:03 151 1
MADIUN -- Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan kembali menyosialisasikan terkait dengan syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Olahraga Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun pada Selasa(25/5/2022)sore.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun