2 April 2020 12:39Diperbarui: 2 April 2020 12:49780
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI mengklaim sektor jasa keuangan Indonesia saat ini masih dalam kondisi terjaga dengan membukukan kinerja positif dan profil risiko yang tetap terkendali per Maret 2020. Kondisi tersebut, terjadi di tengah perekonomian nasional yang tertekan akibat merebaknya Covid-19 di banyak negara termasuk Indonesia pun terdampak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.