Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Berbagi Suka-Duka bersama Guru BK

4 Februari 2019   14:27 Diperbarui: 4 Februari 2019   14:46 97 0
Seiring dengan perkembangan zaman yang ada guru bimbingan dan koseling atau lebih dikenal dengan guru BK sudah tidak diragukan lagi oleh kalangan masyarakat, guru BK ialah seorang pendidik meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dan dapat membentuk potensi para siswanya. Sebagaimana dinyatakan UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas bab 1 pasal 1 Ayat 6 : pendidikan adalah tenaga pendidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, guru bimbingan konseling (konselor), pamong belajar, widyaiswara, tulor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartsipasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Dari undang-undang di atas menjelaskan bahwa guru BK berperan sebagai konselor dan pendidik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun