Pancasila sebagai Ideologi Negara dalam Kehidupan Politik
4 Mei 2021 23:37Diperbarui: 4 Mei 2021 23:417091
Pancasila adalah ideologi dasar bangsa Indonesia, yaitu sebagai nilai-nilai yang mendasari segala aspek kehidupan bermasyarakat rakyat Indonesia. Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Suatu organisasi atau biasa dikenal sebagai partai politik bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga Negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita dalam memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa, dan Negara serta memelihara keutuhan Negara kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Namun sebagai perwujudan Negara hukum, maka partai politik harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.