Privatisasi Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia
14 Oktober 2018 00:51Diperbarui: 14 Oktober 2018 05:407151
Istilah privatisasi mulanya muncul dalam pembahasan perdagangan pasar dunia sudah sejak lama. Namun, privatisasi juga memiliki arti tersendiri dalam bidang komunikasi dan media. Jika dalam bahasa perdagangan privatisasi berarti pengalihan tanggung jawab dari publik ke privat (perorangan), maka dalam lingkup komunikasi berarti siapapun yang memiliki modal dan sumber daya yang tinggi atau besar, diperbolehkan untuk menciptakan media. Media yang dimaksud disini contohnya seperti stasiun televisi, koran dan sebagainya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.