Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gadget

Privatisasi Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia

14 Oktober 2018   00:51 Diperbarui: 14 Oktober 2018   05:40 715 1
Istilah privatisasi mulanya muncul dalam pembahasan perdagangan pasar dunia sudah sejak lama. Namun, privatisasi juga memiliki arti tersendiri dalam bidang komunikasi dan media. Jika dalam bahasa perdagangan privatisasi berarti pengalihan tanggung jawab dari publik ke privat (perorangan), maka dalam lingkup komunikasi berarti siapapun yang memiliki modal dan sumber daya yang tinggi atau besar, diperbolehkan untuk menciptakan media. Media yang dimaksud disini contohnya seperti stasiun televisi, koran dan sebagainya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun