Fin Cen Files Sebut Dugaan Aliran Dana Ilegal di Perbankan Indonesia Sebesar 7,46 Triliun
22 September 2020 11:23Diperbarui: 22 September 2020 12:2225129
Dokumen itu mengungkapkan berbagai praktek transaksi berbau ilegal oleh sejumlah bank besar di dunia yang dilakukan oleh para pelaku tindak kriminal dalam upaya memindahkan uang kotor yang diduga hasil kejahatannya ke seluruh dunia.
Dalam dokumen itu juga disebutkan terdapat aliran dana yang janggal baik yang keluar maupun masuk ke Indonesia melalui bank-bank besar senilai US$ 504,65 juta atau setara dengan Rp. 7,46 trliun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.