Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Fin Cen Files Sebut Dugaan Aliran Dana Ilegal di Perbankan Indonesia Sebesar 7,46 Triliun

22 September 2020   11:23 Diperbarui: 22 September 2020   12:22 251 29

Dokumen itu mengungkapkan berbagai praktek transaksi berbau ilegal oleh sejumlah bank besar di dunia yang dilakukan oleh para pelaku tindak kriminal dalam upaya memindahkan uang kotor yang diduga hasil kejahatannya ke seluruh dunia.

Dalam dokumen itu juga disebutkan terdapat aliran dana yang janggal baik yang keluar maupun masuk ke Indonesia melalui bank-bank besar senilai US$ 504,65 juta atau setara dengan Rp. 7,46 trliun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun