Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop Artikel Utama

Pemekaran Kota Sungai Penuh Butuh Waktu Lama Tuntasnya Penyerahan Aset

15 Juli 2022   16:16 Diperbarui: 17 Juli 2022   07:49 2347 73
Mengenai pemekaran daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah pasal 4, bahwa "Pembentukan daerah dapat berupa penggabungan beberapa daerah atau bagian daerah yang bersandingan atau pemekaran dari satu daerah menjadi dua daerah atau lebih."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun