11 Maret 2021 13:51Diperbarui: 11 Maret 2021 14:05770
Kehidupan beragama di Indonesia telah diatur semenjak pertama kali terbentuknya negara ini, dimana di atur pada sila pertama pancasila. Tak ada paksaan pada rakyat untuk memeluk satu agama tertentu dan bebas menentukan kehidupan beragama mereka sendiri. Keberagaman ber-agama di Indonesia sekaligus menuntut rakyat nya untuk memeliki dan menerapkan sifat saling menghargai (toleransi) dan tak mencemooh antara satu kepercayaan dan kepercayaan lain, hal ini apabila terwujud dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan serta keutuhan ibu pertiwi, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya. Meskipun dalam perjalanannya, negara ini kerap menemukan kasus rasisme dan  penyerangan terhadap suatu agama dan ini terjadi tak hanya sekali atau dua kali. Walaupun pada keseringan kasus dapat terselesaikan, akan tetapi untuk kedepannya perlu ada pencegahan aar hal seperti itu tak terjadi lagi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.