Mohon tunggu...
Faris Abdurrahim
Faris Abdurrahim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Writer

:)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kilas Pandang Kehidupan Beragama Sumbar

11 Maret 2021   13:51 Diperbarui: 11 Maret 2021   14:05 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kehidupan beragama di Indonesia telah diatur semenjak pertama kali terbentuknya negara ini, dimana di atur pada sila pertama pancasila. Tak ada paksaan pada rakyat untuk memeluk satu agama tertentu dan bebas menentukan kehidupan beragama mereka sendiri. Keberagaman ber-agama di Indonesia sekaligus menuntut rakyat nya untuk memeliki dan menerapkan sifat saling menghargai (toleransi) dan tak mencemooh antara satu kepercayaan dan kepercayaan lain, hal ini apabila terwujud dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan serta keutuhan ibu pertiwi, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakatnya. Meskipun dalam perjalanannya, negara ini kerap menemukan kasus rasisme dan  penyerangan terhadap suatu agama dan ini terjadi tak hanya sekali atau dua kali. Walaupun pada keseringan kasus dapat terselesaikan, akan tetapi untuk kedepannya perlu ada pencegahan aar hal seperti itu tak terjadi lagi.

Di Sumatera Barat yang mayoritas masyarakatnya merupakan bagian suku minang yang menganut agama islam, juga tredapat di dalam nya pendatang-pendatang dari luar yang tak bersuku kan minang dan tak seluruh nya muslim, seperti pendatang dari Jawa, Nias , Bangka, dan banyak lainnya. Pendatang-pendatang ini biasanya lebih memilih tempat pada suatu komplek atau perdaerahan tertentu sebagai tempat tinggal mereka. Hal ini dilakuakn agar tak berbentur antara mereka dan aqidah orang lokal yang memegang teguh adat basandi syrak, syarak basandi kitabullah, dengan kata lain masayarakat kepercayaan lain diberikan tempat khusus agar tercampur masalah sosial dan masalah publik yang mereka hadapi. Meskipun begitu, pendatang tresebut tetap diterima dengan tangan terbuka, dan juga dalam keseharian mereka dan kegiatan mencari nafkah dan kegiatan belajar mereka dapat dilakukan sebagaimana umumnya.

Sebagai contoh, saya melakukan beberapa precakapan dengan teman sesama les bahasa inggris di dekat rumah saya yang merupakan pemeluk agama kristiani, ia menyatakan bagaimana kehidupan belajarnya yang ia lakukan di sekolah negeri dan kehidupan-  nya di rumah, dijalani nya dengan nyaman. Dan juga mengenai perayaan yang mereka lakukan setiap tahunnya juga dapat terlaksana dengan aman dan khusyuk. Hal ini juga ditambah dengan warga pribumi yang memperlakukan mereka dengan ramah.

Pernytaan ini dapat menyatakan juga  bahwa di ranah Minang, khususnya di daerah Bukittinggi, pengamalan dari sila pertama pancasila diterapkan dengan baik, dimana masayrakatnya keseluruhannya dapat memegang kepercayaan mereka secara utuh tanpa adnya pergeselan antar kepercayaan mereka. Hal ini diperkuat dengan peran pemerintah yang yang memberikan dan mejamin hak kehidupan beragama di ranah Minang ini. Ini jug merupakan pembuktian bahwasanya masyarakat Minang bersifat terbuka dan menerima dengan tangan lebar pendatang-pendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun