Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Ketidakadilan Penegakan Hukum Bagi Koruptor di Indonesia

11 Mei 2020   18:25 Diperbarui: 14 Mei 2020   20:16 9501 1
Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kepercayaan yang sudah diberikan kepada seseorang dalam suatu kelompok atau organisasi untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindak pidana korupsi, yakni faktor internal dan eksternal. Faktor internal disebabkan oleh sifat manusia yang tamak dan gaya hidup yang konsumtif. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun