Implementasi Multi Akad pada Inovasi Produk Syariah
30 Juni 2022 07:15Diperbarui: 30 Juni 2022 07:224460
Pada dasarnya bank syari'ah telah melakukan sejumlah upaya inovasi, salah satunya melalui akad rekayasa  dalam Fiqh Muamalah. Beberapa akad dalam Fiqh Muamalah tidak hanya diadopsi dari perbankan syari'ah, tetapi juga "disesuaikan" dengan kebutuhan perbankan masyarakat. Evolusi dan penyesuaian ini merupakan keniscayaan karena jika adopsi berlangsung apa adanya, diragukan apakah produk Bank Syari'ah dapat membawa manfaat yang wajar bagi masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.