Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Paradigma Check and Balance dalam Ketatanegaraan Indonesia

6 Agustus 2020   22:43 Diperbarui: 6 Agustus 2020   22:52 560 1
Konsep negara sebagai organisasi kekuasaan, telah memunculkan banyak  perdebatan. Bermacam-macam pandangan teori negara yang terus  berkembang dan selalu menyesuaikan dengan perkembangan zaman, namun harus tetap berpegang teguh terhadap kedaulatan rakyat. Dalam Hukum Tata Negara Indonesia pasti kita pernah mendengar pembagian kekuasaan oleh Montesquieu yaitu "trias politika bahwa suatu kekuasaan negara tidak bertitik tumpu pada satu kekuasaan politik".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun