7 Juli 2020 04:12Diperbarui: 7 Juli 2020 04:283298
Kontroversi materi RUU HIP memunculkan reaksi penolakan dari sejumlah ormas. Mereka menilai RUU tersebut dapat mereduksi bahkan mengubah pancasila sebagai landasan bernegara. Alasannya, dalam Draff RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS soal larangan PKI dan adanya materi di pasal 7 yang memuat trisila dan ekasila sebagai ciri pokok Pancasila.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.