#Dirumahaja bersama iPusnas, Cegah Pembajakan Buku
8 Juli 2020 14:21Diperbarui: 8 Juli 2020 17:203460
Membaca menjadi pilihan banyak orang selama masa karantina di tengah maraknya pandemi Covid-19. Sebagai salah satu kegiatan untuk mengisi waktu di rumah aja menemani aktifitas belajar atau bekerja dari rumah. Namun akhir-akhir ini terdapat isu yang meresahkan para penulis dan penerbit, pasalnya banyak beredar tawaran buku digital yang disebar luaskan di media sosial. Pembajakan buku jelas merupakan tindak ilegal yang menimbulkan kontroversi karena dianggap merugikan penulis dan penerbit. Lantas bagaimana masyarakat bisa mendapatkan bahan bacaan yang legal atau resmi tanpa harus meninggalkan rumah? iPusnas, aplikasi perpustakaan digital yang dibuat secara resmi oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia bisa menjadi pilihan terbaik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.