Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Korupsi di Sektor Pendidikan

17 Desember 2018   09:53 Diperbarui: 17 Desember 2018   10:29 175 0
Saat ini tentu kita tidak asing lagi dengan istilah korupsi. Korupsi adalah tindakan tidak bermoral yang secara tidak legal atau dengan menyalahgunakan kekuasaan mengambil hak orang lain demi kepentingan pribadi. Korupsi sudah menggerogoti bangsa Indonesia sejak lama. Walaupun sudah diberlakukan undang-undang yang mengatur tentang korupsi serta adanya jerat pidana atau hukuman bagi pelaku, namun hal itu hanya seperti angin lalu yang tidak digubris para koruptor untuk terus mengembangkan dan menyebarluaskan virus korupsi. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun