Mohon tunggu...
Pendidikan

Korupsi di Sektor Pendidikan

17 Desember 2018   09:53 Diperbarui: 17 Desember 2018   10:29 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Saat ini tentu kita tidak asing lagi dengan istilah korupsi. Korupsi adalah tindakan tidak bermoral yang secara tidak legal atau dengan menyalahgunakan kekuasaan mengambil hak orang lain demi kepentingan pribadi. Korupsi sudah menggerogoti bangsa Indonesia sejak lama. Walaupun sudah diberlakukan undang-undang yang mengatur tentang korupsi serta adanya jerat pidana atau hukuman bagi pelaku, namun hal itu hanya seperti angin lalu yang tidak digubris para koruptor untuk terus mengembangkan dan menyebarluaskan virus korupsi. 

Apalagi belum lama ini, KPK menemukan bahwa korupsi paling banyak terjadi di sektor pendidikan. Korupsi yang terjadi di sektor pendidikan tentu sangat menghambat pembangunan dan kemajuan bangsa karena menimbulkan dampak tidak meratanya kualitas serta fasilitas pendidikan di Indonesia bahkan menjadi contoh buruk bagi generasi penerus bangsa. 

Pendidikann haruslah bersih dari korupsi guna menciptakan generasi penerus bangsa dengan kualitas SDM yang tinggi, baik dari segi pengetahuan serta moral. Pemerintah haruslah lebih bijak dalam menangani kasus korupsi khususnya yang terjadi di sektor pendidikan dengan benar-benar memberlakukan undang-undang jerat pidana bagi pelaku secara nyata dan melaksanakan hukum tanpa pandang bulu secara adil.

Untuk mencegah virus korupsi menular bagi generasi penerus bangsa, semua orang mempunyai peran penting, baik di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat. Faktor utama penyebab korupsi adalah faktor internal atau sifat yang berasal dari dalam diri sendiri seperti sifat tamak, gaya hidup konsumtif, dan moral yang lemah. 

Maka penting adanya pendidikan moral dan karakter khususnya tentang kejujuran bagi anak sejak dini. Hal ini dapat dilakukan dengan menerapkan hal-hal kecil atau sederhana sesuai kapasitas anak-anak. Contohnya penerapan kantin jujur dan larangan mencontek di sekolah. Membiasakan jujur dan terbuka terhadap anak di lingkungan keluarga, melatih anak untuk mandiri dan bertanggung jawab agar tidak manja, mengajarkan untuk saling berbagi dengan saudara dan sesama, ketika mendongeng atau bercerita orang tua dapat menyampaikan atau bertanya kepada anak tentang pesan moral apa yang ia tangkap dalam cerita tersebut. 

Selain itu, adanya nasehat atau sosialisasi tentang moral kejujuran, serta pengetahuan tentang apa itu korupsi juga dampak dan akibat yang ditimbulkannya. Melatih kepedulian sosial juga diperlukan dengan cara mengikuti kegiatan di masyarakat juga saling membantu antar sesama yang membutuhkan serta membangun nilai-nilai toleransi di dalam berbagai perbedaan. 

Dan yang tidak kalah penting yaitu pendidikan rohani seperti dengan mengajak anak untuk selalu taat beribadah dan mempelajari, memahami serta melaksanakan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Menjelaskan kepada anak bahwa setiap perbuatan mempunyai sebab dan akibat baik positif maupun negatif.

Diharapkan dengan kuatnya moral, karakter, dan iman yang telah diasah sejak kecil, generasi penerus bangsa nantinya dapat benar-benar diandalkan untuk membangun dan memajukan kehidupan bangsa ke depan lebih baik dan tidak lagi terpengaruh dengan budaya korupsi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun