RUU Sisdiknas Dikritik Pedas Akibat Tak Cantumkan Pelajaran Bahasa Inggris sebagai Muatan Wajib di Sekolah
10 November 2022 07:24Diperbarui: 10 November 2022 07:352102
Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak mencantumkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan wajib di sekolah. Hal ini pun dikritik oleh Head of Education Research dari Center for Indonesian Policy Studies (CISP), Latasha Safira. Ia mengungkapkan bahwa RUU Sisdiknas tidak sejalan dengan globalisasi karena tidak mencantumkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib, secara Bahasa Inggris adalah salah satu bahasa yang urgensinya semakin tinggi dari hari ke hari.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.