Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

RUU Sisdiknas Dikritik Pedas Akibat Tak Cantumkan Pelajaran Bahasa Inggris sebagai Muatan Wajib di Sekolah

10 November 2022   07:24 Diperbarui: 10 November 2022   07:35 210 2
Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tidak mencantumkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan wajib di sekolah. Hal ini pun dikritik oleh Head of Education Research dari Center for Indonesian Policy Studies (CISP), Latasha Safira. Ia mengungkapkan bahwa RUU Sisdiknas tidak sejalan dengan globalisasi karena tidak mencantumkan pelajaran Bahasa Inggris sebagai pelajaran wajib, secara Bahasa Inggris adalah salah satu bahasa yang urgensinya semakin tinggi dari hari ke hari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun