Benar saja baru dua jam operasi berjalan, personel terpadu sudah mengamankan 9 orang yang tidak memakai masker. Kesembilan pelanggar prokes di tengah pandemi Covid-19 itu langsung dilakukan penyitaan KTP oleh Satpol PP.
"Untuk pagi ini yang terjaring ada 9 orang tanpa mengenakan masker," ucap Serda Kanthi, Babinsa Koramil Rungkut yang ikut dalam pelaksanaan razia.
Di sitanya identitas kependudukan itu sambung Babinsa, untuk memberikan efek jera bagi pelanggar prokes yang nekat melakukan aktivitas di luar rumah tanpa mematuhi anjuran pemerintah.
"Yang KTP-nya disita nanti bisa mengambil di kantor Satpol PP Kecamatan Rungkut dengan membawa tanda bukti membayar denda dari Bank Jatim," tandas dia.
Sekadar informasi, Koramil 0831/05 Rungkut bersama jajaran stakeholder kecamatan terus menggelar operasi penegakan protokol kesehatan pada masa PPKM. (Erk)