Mohon tunggu...
Erik Redpel
Erik Redpel Mohon Tunggu... Seniman - Viral

NKRI Harga Mati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dua Jam Operasi di Pasar Medokan Ayu, 9 Pelanggar Prokes KTP-nya Ditahan

22 Januari 2021   13:10 Diperbarui: 22 Januari 2021   13:25 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SurabayaOperasi penegakan protokol kesehatan (prokes) pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (22/1/2021) pagi kembali dilakukan personel tiga pilar Kecamatan Rungkut, Surabaya.

Personel tiga pilar yang terdiri dari staf kecamatan, Satpol PP, Koramil dan Polsek ini memilih Pasar Medokan Ayu dan tempat-tempat di sekitarnya menjadi lokasi operasi gabungan itu.

Benar saja baru dua jam operasi berjalan, personel terpadu sudah mengamankan 9 orang yang tidak memakai masker. Kesembilan pelanggar prokes di tengah pandemi Covid-19 itu langsung dilakukan penyitaan KTP oleh Satpol PP.

"Untuk pagi ini yang terjaring ada 9 orang tanpa mengenakan masker," ucap Serda Kanthi, Babinsa Koramil Rungkut yang ikut dalam pelaksanaan razia.

Di sitanya identitas kependudukan itu sambung Babinsa, untuk memberikan efek jera bagi pelanggar prokes yang nekat melakukan aktivitas di luar rumah tanpa mematuhi anjuran pemerintah.

"Yang KTP-nya disita nanti bisa mengambil di kantor Satpol PP Kecamatan Rungkut dengan membawa tanda bukti membayar denda dari Bank Jatim," tandas dia.

Sekadar informasi, Koramil 0831/05 Rungkut bersama jajaran stakeholder kecamatan terus menggelar operasi penegakan protokol kesehatan pada masa PPKM. (Erk)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun