Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Permen KKP Terbaru: Tata Cara Penangkapan, Pemindahan dan Budidaya Lobster

23 Juni 2021   20:36 Diperbarui: 23 Juni 2021   20:44 487 3
Setelah melewati masa gunjang-ganjing dan pro-kontra tentang tata kelola lobster (Panurilus spp.), kini pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang penangkapan, pemindahan, dan budidaya lobster, lengkap dengan aturan pengawasan dan sanksi pelanggarannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun