Permen KKP Terbaru: Tata Cara Penangkapan, Pemindahan dan Budidaya Lobster
23 Juni 2021 20:36Diperbarui: 23 Juni 2021 20:444873
Setelah melewati masa gunjang-ganjing dan pro-kontra tentang tata kelola lobster (Panurilus spp.), kini pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tentang penangkapan, pemindahan, dan budidaya lobster, lengkap dengan aturan pengawasan dan sanksi pelanggarannya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.