Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Larangan Penggunaan Kantong Plastik di DKI Jakarta

1 Agustus 2020   16:48 Diperbarui: 1 Agustus 2020   16:44 26 0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan mengenai penggunaan plastik sekali pakai. Seperti di toko swalayan, pusat perbelanjaan hingga pasar rakyat. Larangan itu tertuang dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun