Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Diskusi Kecil Kewenangan DPD

23 Maret 2011   14:49 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:30 75 0

Setelah Undang-Undang Dasar 1945 mengalami amandemen, banyak sekali terdapat perubahandalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Salah satunya yaitu MPR tidak lagi sebaga lembaga tertinggi negara melainkan sejajar dengan lembaga yang lain dan MPR sendiri terdiri dari DPR dan DPD, dan yang menjadi pertanyaan apakah DPD bisa memberhentikan Presiden melihan DPD merupakan anggota dari MPR??????

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun