Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tak Mau Kosongkan Rumahnya, Kodam IV/Diponegoro Bertindak Tegas

5 Januari 2018   08:28 Diperbarui: 5 Januari 2018   09:04 568 0
Tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Tanjung No. 10-12 Semarang, yang digunakan/dikuasai Kodam IV/Diponegoro sejak tahun 1950 dan tercatat sebagai tanah dan bangunan okupasi TNI AD, secara hukum adalah milik Bank Mandiri. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya SHM No. 347 Luas 2.783 M sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah No. SK 02 HM/BPN.33/2011.dan SHM No. 346 Luas 3.214 M sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah No. SK 02/HM/BPN.33/2011, tanggal 19 Januari 2011 An. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun