Tak Mau Kosongkan Rumahnya, Kodam IV/Diponegoro Bertindak Tegas
5 Januari 2018 08:28Diperbarui: 5 Januari 2018 09:045680
Tanah dan bangunan yang terletak di Jl. Tanjung No. 10-12 Semarang, yang digunakan/dikuasai Kodam IV/Diponegoro sejak tahun 1950 dan tercatat sebagai tanah dan bangunan okupasi TNI AD, secara hukum adalah milik Bank Mandiri. Hal ini dibuktikan dengan terbitnya SHM No. 347 Luas 2.783 M sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah No. SK 02 HM/BPN.33/2011.dan SHM No. 346 Luas 3.214 M sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah No. SK 02/HM/BPN.33/2011, tanggal 19 Januari 2011 An. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.