Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pindah Ibu Kota, Perlukah?

18 November 2019   21:17 Diperbarui: 21 November 2019   23:14 124 0
Ibukota pemerintahan Republik Indonesia secara resmi akan dipindahkan ke pulau Kalimantan, tepatnya di Provinsi Kalimantan Timur, yang mencakup wilayah 2 kabupaten yaitu kabupaten penajam paser utara dan kabupaten kutai kertanegara. Pernyataan resmi tersebut disampaikan presiden Jokowi widodo di istana Negara, dalam konferensi pers di istana Negara yang dihadiri  oleh gubernur DKI Jakarta dan gubernur Kalimantan timur serta menteri-menteri cabinet kerja. Biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan ibukota baru tersebut diperkirakan mencapai Rp. 466 Triliun, yang 19%  berasal dari APBN, sisanya berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), investasi swasta serta investasi BUMN. Dalam Konferensi persnya, presiden Jokowi menyampaikan alasan pemindahan ibukota, mulai dari daerah yang minim dampak bencana, lokasi strategis, ketersediaan lahan hingga infrastruktur yang memadai. Presiden pun juga menyatakan bahwa pemilihan Penajam Paser Utara dan Kutai kertanegara telah melalui kajian panjang selama 3 tahun, keputusan diambil dengan persiapan matang dan mendetail.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun