Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Semakin Berani! Meiliana Tulis Surat untuk Kasasi ke Mahkamah Agung

28 Oktober 2018   16:18 Diperbarui: 28 Oktober 2018   17:34 602 9
Meiliana tidak menyerah meskipun divonis hukuman 18 bulan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan, pada hari Kamis 25 Oktober 2018. Meiliana merasa bahwa ada sesuatu yang salah dengan putusan hakim terhadap dirinya, dan dia merasa bahwa dia tidak melakukan penistaan agama. Karena itu Meiliana tidak memberikan arti dan arti dari ini untuk mengajukan kasasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun