Semakin Berani! Meiliana Tulis Surat untuk Kasasi ke Mahkamah Agung
28 Oktober 2018 16:18Diperbarui: 28 Oktober 2018 17:346029
Meiliana tidak menyerah meskipun divonis hukuman 18 bulan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Medan, pada hari Kamis 25 Oktober 2018. Meiliana merasa bahwa ada sesuatu yang salah dengan putusan hakim terhadap dirinya, dan dia merasa bahwa dia tidak melakukan penistaan agama. Karena itu Meiliana tidak memberikan arti dan arti dari ini untuk mengajukan kasasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.