12 Juli 2017 20:04Diperbarui: 12 Juli 2017 20:064080
JAKARTA -- Sejumlah pakar hukum dan politik di dalam negeri mengkritik tajam pernyataan Jaksa Agung yang menyebut Ketua Umum (Ketum) Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) sebagai tersangka kasus SMS. Diangkatnya kasus ini oleh Jaksa Agung disinyalir mengandung unsur politik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.